Kelurahan Nae Perkuat Kapasitas Kader Posyandu untuk Sukseskan Implementasi Posyandu 6 SPM
Nae, Kota Bima – Pemerintah Kelurahan Nae melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Kader Posyandu sebagai upaya meningkatkan kompetensi kader dalam mendukung implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kelurahan Nae dalam mewujudkan pelayanan dasar yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar sesuai kebijakan pemerintah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Staf Pelaksana Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bima serta Koordinator Posyandu Puskesmas Paruga, yang memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan, peran kader, serta strategi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di tingkat kelurahan.
Mengenal Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Posyandu 6 SPM merupakan transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yaitu:
- Bidang Pendidikan, melalui pendataan anak usia sekolah, dukungan terhadap pendidikan anak usia dini, serta mendorong anak tetap bersekolah.
- Bidang Kesehatan, meliputi pelayanan ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia, termasuk pemantauan status gizi, imunisasi, dan pencegahan penyakit.
- Bidang Pekerjaan Umum, berupa identifikasi kebutuhan dasar lingkungan seperti akses air bersih, sanitasi, drainase, dan kondisi lingkungan yang sehat.
- Bidang Perumahan Rakyat, melalui pendataan kondisi rumah tidak layak huni, sanitasi rumah, dan lingkungan permukiman yang sehat.
- Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, serta perlindungan kelompok rentan.
- Bidang Sosial, melalui pendataan masyarakat rentan, penyandang disabilitas, lanjut usia, keluarga miskin, serta memastikan mereka memperoleh akses terhadap program-program bantuan sosial.