Harapan Baru Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Sampah selama ini masih sering dipandang sebagai barang sisa yang harus dibuang. Padahal, tidak semua sampah harus berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan pengelolaan yang tepat, sebagian besar sampah justru dapat dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.
Secara sederhana, sampah dapat dikelompokkan menjadi empat jenis. Pertama, sampah organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun kering, dan ranting pohon. Kedua, sampah anorganik, yaitu sampah yang sulit terurai secara alami, seperti botol plastik, kemasan minuman, kaleng, dan berbagai jenis plastik yang membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai. Ketiga, sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yaitu limbah yang memerlukan penanganan khusus, seperti baterai bekas, limbah elektronik, lampu, dan limbah medis. Keempat adalah sampah residu, yaitu sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan sehingga harus dibuang ke TPA.
Permasalahan yang selama ini terjadi di banyak daerah adalah belum diterapkannya pemilahan sampah sejak dari sumber. Akibatnya, seluruh jenis sampah bercampur menjadi satu, kemudian diangkut dan dibuang ke TPA. Sistem kumpul–angkut–buang memang mampu menghilangkan sampah dari pandangan masyarakat, tetapi belum menyelesaikan persoalan secara mendasar. Sebaliknya, pola tersebut justru mempercepat penumpukan sampah di TPA, meningkatkan biaya pengangkutan, memicu pencemaran lingkungan, serta memperbesar potensi gangguan kesehatan masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, dan dari mana harus memulainya?
Berbagai negara telah membuktikan bahwa persoalan sampah dapat dikendalikan melalui perubahan sistem dan perilaku masyarakat. Salah satu contoh yang menarik adalah Australia. Berdasarkan hasil Australia Awards Short Course Program yang dirangkum oleh Ranitya Nurlita, pengelolaan sampah di Australia dibangun melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.
Pertama adalah aspek finansial, yang berkaitan dengan pembiayaan dan mekanisme cost recovery. Kedua adalah kelembagaan, yaitu struktur organisasi dan koordinasi antarinstansi. Ketiga adalah aspek politik, yang mencakup regulasi, kewenangan, dan target pembangunan. Keempat adalah edukasi dan perubahan perilaku, karena keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh kebiasaan masyarakat. Kelima adalah aspek teknis, yaitu penerapan teknologi serta inovasi dalam mengelola sampah sejak dari sumber.
Keberhasilan tersebut tentu tidak tercapai dalam waktu singkat. Kesadaran masyarakat dibangun secara bertahap sejak dekade 1970-an melalui kebijakan yang konsisten, edukasi berkelanjutan, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan. Sampah dipandang bukan hanya sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan.
Salah satu kebijakan yang menarik adalah pembatasan masuknya sampah organik ke TPA. Sampah organik diwajibkan untuk diolah terlebih dahulu melalui berbagai metode, seperti komposting, biopori, maupun sistem pengolahan lainnya. Kebijakan ini terbukti mampu mengurangi lebih dari separuh volume sampah yang masuk ke TPA.
Pendekatan tersebut sangat relevan diterapkan di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar 53,67 persen komposisi sampah nasional merupakan sampah organik, sementara sekitar 62 persen di antaranya berasal dari sektor rumah tangga. Artinya, apabila sampah organik dapat dikelola langsung dari rumah tangga, maka lebih dari separuh timbulan sampah berpotensi tidak lagi berakhir di TPA.
Kesadaran inilah yang menjadi dasar Pemerintah Kelurahan Nae untuk mulai membangun sistem pengelolaan sampah dari sumber. Langkah awal yang ditempuh adalah membangun lubang-lubang biopori di lingkungan rumah tangga, sekaligus mengembangkan Biopori Jumbo di lingkungan kantor kelurahan sebagai pusat pengolahan sampah organik.
Biopori Jumbo tersebut dibangun dengan kedalaman sekitar 2,2 meter dan diameter 70 sentimeter. Fasilitas ini dirancang untuk menampung sampah organik yang berasal dari aktivitas perkantoran maupun masyarakat, sehingga dapat terurai secara alami menjadi kompos yang bermanfaat bagi penghijauan dan ketahanan pangan.
Pada tahap awal, Biopori Jumbo akan digunakan untuk mengolah sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas di Kantor Kelurahan Nae. Selanjutnya, program ini akan diperluas melalui uji coba pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan melibatkan 10 kepala keluarga di lingkungan RW 01 sebagai nasabah sampah.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menjemput sampah organik dari rumah para peserta secara berkala. Sebelum dimasukkan ke dalam Biopori Jumbo, seluruh sampah akan ditimbang dan dicatat untuk mengetahui rata-rata timbulan sampah organik setiap rumah tangga. Data tersebut menjadi dasar evaluasi dalam menyusun model pengelolaan sampah yang efektif sekaligus mengukur potensi pengurangan sampah dari sumber.
Program ini memang masih sederhana, tetapi memiliki makna yang besar. Pengelolaan sampah yang baik tidak selalu dimulai dari teknologi yang mahal, melainkan dari perubahan cara pandang bahwa sampah bukan semata-mata barang buangan, melainkan sumber daya yang masih memiliki nilai apabila dikelola dengan benar.
Harapannya, langkah kecil yang dimulai dari Kelurahan Nae dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah. Sebab, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari bersihnya lingkungan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewariskan bumi yang lebih sehat bagi generasi mendatang.